Senin, 26 Februari 2018

Pro kontra pasal Perzinahan



Haruskah Pasal Perzinahan disahkan?
RUU KUHP mengenai pasal yang mengatur perzinahan menuai pro-kontra di kalangan masyarakat. Pada pasal 284 KUHP menjelaskan ancaman hukuman bagi salah satu pasangan atau keduanya yang terikat dalam hubungan pernikahan kemudian melakukan zina dengan orang lain.
Tindak pidana zina tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Pasal itu kemudian dikembangkan menjadi pasal 484 ayat (1) dan (20 RKUHP tentang zina yang menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan yang tidka terikat perkawinan secara sah berhubungan seks bisa dikenakan pidana.
Rancangan pasal ini menuai beragam pro-kontra dari kalangan masyarakat.  
Namun 'perzinahan' itu sendiri belum memiliki batasan yang pasti. Sebagian masyarakat berpendapat, pasal terebut justru akan menimbulkan persekusi. Selain dianggap sebagai sesuatu yang privasi dalam hubungan berkeluarga, perzinahan juga dianggap sebagai sesuatu yang sulit untuk dibuktikan kebenarannya. Ditakutkan, pasal tersebut justru akan membuat laporan-laporan masyarakat mengenai perzinahan meningkat tanpa ada bukti-bukti pendukung yang memperkuat laporan tersebut.
Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahe'i, mengatakan pasal perzinaan yang tertuang dalam Pasal 484 ayat 1 huruf e RUU KUHP mengatur soal persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan secara sukarela dalam kondisi belum menikah. Meski praktik ini meresahkan masyarakat, kata dia, tidak berarti negara perlu menyelesaikannya dengan pidana. “Tidak semua yang berdosa harus dipenjara,” ujarnya. Menurut Imam, zina adalah tanggung jawab individu kepada Tuhan.
Selain itu, masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman banyak yang masih menggunakan sistem nikah siri untuk berkeluarga dikarenakan banyak orang memutuskan menikah siri karena faktor ekonomi dan geografis. Orang-orang yang tinggal di daerah terpencil kerap menikah secara adat atau agama dan tidak dicatatkan karena jarak kantor pencatatan sipil yang sangat jauh. Akan sangat sulit jika segala bentuk pernikahan yang tidak tercatat secara resmi oleh negara harus dipidana.
Pasal ini juga akan berimplikasi pada mereka yang kawin secara agama atau adat sah, namun tidak dicatatkan dalam dokumen negara. Misalnya kelompok adat yang tidak mencatatkan perkawinan mereka dalam institusi negara artinya beresiko mengalami kriminalisasi.

berita terkait :


Senin, 19 Februari 2018

Usai Menjuarai Piala Presiden, SUGBK Rusak



(UBM News, Jakarta) -  Persija Jakarta baru saja menjuarai Piala Presiden pada Sabtu (17/2/2018) malam kemarin. Namun kemenangannya atas Bali United itu menimbulkan pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Bagaimana tidak, SUGBK yang baru saja direnovasi dengan biaya Rp 770 miliar, dari pajak masyarakat, mengalami kerusakan karena oknum suporter The Jakmania. Kondisi ini disayangkan karena renovasi SUGBK untuk persiapan menuju Asian Games 2018.

Tak cuma beberapa kursi, pagar pembatas lapangan, dan juga gerbang GBK yang rusak, tapi taman-taman di sekitar GBK juga hancur terinjak-injak
Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks GBK Winarto sudah merinci sejumlah kerusakan fasilitas di Stadion GBK pada final Piala Presiden. Kerusakannya beragam.
"Pertama ada 3 pintu masuk yang rusak. Kerusakannya beragam dari yang miring sampai engsel patah. Kedua, ada 7 segmen (pembatas antara penonton dengan lapangan). Satu segmennya berupa satu modulu dengan ukuran 1 x2,3 meter. Sementara kemarin ada 7 segmen yang roboh. Itu bersambungan satu sama lain," sambung Winarto.
"Ketiga, ada satu kursi yang (baut) lepas. Kemudian taman di kawasan GBK yang tertinjak-injak."
Lebih lanjut, Winarto menyebut kerugian yang perbaikan maksimal Rp 150 juta.
"Ini pelajaran buat kita, kenapa penyebabnya ini saya hanya mengimbau aja, kok bisa begini. Kerusakan apapun akan kita perbaiki, kita monitor terus kondisi di GBK ini," sambung Basuki.

Menteri Perumahan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, juga turut menyesali perusakkan SUGBK oleh suporter.
"Ini pelajaran buat kita, kenapa penyebabnya ini saya hanya mengimbau aja, kok bisa begini. Kerusakan apapun akan kita perbaiki, kita monitor terus kondisi di GBK ini," sambung Basuki.
"Ini dibangun dengan uang pajak kita semua kok bisa dirusak oleh kita sendiri? Kita sudah silakan dipakai kok bisa rusak padahal masih ada final AFC," tutupnya.  Dihitung kontraktor sejatinya hanya Rp 100 juta. Namun, Kementerian PUPR mematok angka perbaikan maksimal 150 juta.
"Waktu perbaikannya pun menurut kontraktor Rabu selesai, tapi bahasa pak Menteri (Basuki Hadimuljono) sepekan. Di samping itu, seluruh kerusakan sebenarnya juga sudah dijamin dalam kontrak pada 12 Februari 2018. Di mana di dalam kontrak antara PPK GBK dengan pihak PT Liga Indonesia Baru ada nilai sewa dan nilai jaminannya di poin 12. Salah satunya soal uang jaminan kerusakan Rp 1,5 miliar."
"Jadi dengan demikian posisi hari ini sama clear dan kita harus sama-sama move on. Lakukan perbaikan dan dorong setiap cabor, khususnya sepakbola agar terus bergulir supaya maju," tutupnya.





Kerusakan SUGBK: Dari Pintu, Kursi, sampai Taman

Mercy Raya - detikSport

Jakarta - Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks GBK Winarto sudah merinci sejumlah kerusakan fasilitas di Stadion GBK pada final Piala Presiden. Kerusakannya beragam.

Persija Jakarta baru saja menjuarai Piala Presiden pada Sabtu (17/2/2018) malam kemarin. Namun kemenangannya atas Bali United itu menimbulkan pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Bagaimana tidak, SUGBK yang baru saja direnovasi dengan biaya Rp 770 miliar mengalami kerusakan karena oknum suporter The Jakmania. Kondisi ini disayangkan karena renovasi SUGBK untuk persiapan menuju Asian Games 2018.

"Jadi selesai pertandingan malam itu seluruh kawasan GBK selain membersihkan sampah, kami juga melanjutkan dengan menginvetarisis kerusakan. Ada tiga hal yang kami data soal kerusakannya," kata Winarto dalam jumpa persnya.

"Pertama ada 3 pintu masuk yang rusak. Kerusakannya beragam dari yang miring sampai engsel patah. Kedua, ada 7 segmen (pembatas antara penonton dengan lapangan). Satu segmennya berupa satu modulu dengan ukuran 1 x2,3 meter. Sementara kemarin ada 7 segmen yang roboh. Itu bersambungan satu sama lain," sambung Winarto.

"Ketiga, ada satu kursi yang (baut) lepas. Kemudian taman di kawasan GBK yang tertinjak-injak. Jadi jika dikira-kira kerugiannya tidak lebih dari 150 juta."

Lebih lanjut, Winarto menyebut kerugian yang dihitung kontraktor sejatinya hanya Rp 100 juta. Namun, Kementerian PUPR mematok angka perbaikan maksimal Rp 150 juta.

"Waktu perbaikannya pun menurut kontraktor Rabu selesai, tapi bahasa pak Menteri (Basuki Hadimuljono) sepekan. Di samping itu, seluruh kerusakan sebenarnya juga sudah dijamin dalam kontrak pada 12 Februari 2018. Di mana di dalam kontrak antara PPK GBK dengan pihak PT Liga Indonesia Baru ada nilai sewa dan nilai jaminannya di poin 12. Salah satunya soal uang jaminan kerusakan Rp 1,5 miliar."

"Jadi dengan demikian posisi hari ini sama clear dan kita harus sama-sama move on. Lakukan perbaikan dan dorong setiap cabor, khususnya sepakbola agar terus bergulir supaya maju," tutupnya

sumber : detik.com




Jakarta - Menteri Perumahan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyesali perusakkan SUGBK oleh suporter. Apalagi renovasi GBK dibiayai pajak masyarakat.

Kemenangan Persija Jakarta atas Bali United di final, Sabtu (17/2/2018) malam WIB kemarin, menyisakakan kerusakan yang ditimbulkan akibat ulah suporter.

Tak cuma beberapa kursi, pagar pembatas lapangan, dan juga gerbang GBK yang rusak, tapi taman-taman di sekitar GBK juga hancur terinjak-injak.

Tentu saja kejadian ini begitu disayangkan mengingat GBK sebenarnya baru dibuka lagi awal tahun ini setelah direnovasi selama 1,5 tahun dan menelan biaya Rp 770 miliar.

Basuki bersama Direktur Utama Pusat Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto pun meninjau GBK, Senin (19/2/2018) pagi WIB, untuk melihat sejumlah kerusakan yang ada.

Basuki langsung masuk melalui pintu kuning dan meninjau kerusakan pintu pembatas kaca di dalam stadion. Ia menanyakan kerusakan selain pembatas yang copot.

"Kursi lepas nggak?" ujar Basuki kepada Winarto.

"Tiga kali pertandingan kursi nggak pernah lepas," jawab Winarto.

Setelah itu, dia keluar dari area stadion menuju pintu pagar zona 9. Terlihat sepasang pintu pagar di zona 9 copot. Basuki juga meninjau kerusakan pagar yang berada di area taman. Tampak taman sekitar GBK juga rusak.

Ia mengimbau penonton agar bisa lebih tertib ke depannya dan menjaga fasilitas publik seperti ini. Apalagi pembangunan GBK juga dibiayai oleh pajak yang ditarik dari masyarakat.

"Ini pelajaran buat kita, kenapa penyebabnya ini saya hanya mengimbau aja, kok bisa begini. Kerusakan apapun akan kita perbaiki, kita monitor terus kondisi di GBK ini," sambung Basuki.

"Ini dibangun dengan uang pajak kita semua kok bisa dirusak oleh kita sendiri? Kita sudah silakan dipakai kok bisa rusak padahal masih ada final AFC," tutupnya.
sumber : detik.com

Senin, 12 Februari 2018

tugas 4




1.  Sleman, UBM News - Telah terjadi penyerangan terhadap jemaat gereja Santa Lidwina, pada minggu (11/2/2018). Penyerangan dilakukan oleh seorang tak dikenal saat jemaat gereja sedang melakukan ibadah minggu di gereja. Pihak kepolisian masih mengusut identitas pelaku.

2. Sleman, UBM News -  Pelaku penyerangan terhadap umat dan juga Pastor Karl-Edmund Prier SJ—biasa dipanggil Romo Prier—di Gereja Santa Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/02/2018) pagi, diidentifikasi bernama Suliono yang merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur.
Akibatnya dari penyerangan tersebut, tiga umat, satu orang romo, dan satu anggota polisi mengalami luka akibat sabetan pedang yang dibawa oleh pelaku.
Pelaku berhasil dilumpuhkan polisi dengan ditembak dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara.
"Pelaku dilumpuhkan dengan ditembak di kaki kanan dan kiri. Saat ini ia dirawat di RS Bhayangkara," ujar Kapolres Sleman AKBP Muchamad Firman Lukmanul Hakim, Minggu (11/2/2018).

3.  Sleman, UBM News -  Pelaku penyerangan terhadap umat dan juga Pastor Karl-Edmund Prier SJ—biasa dipanggil Romo Prier—di Gereja Santa Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/02/2018) pagi, diidentifikasi bernama Suliono yang merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur.
Akibatnya dari penyerangan tersebut, tiga umat, satu orang romo, dan satu anggota polisi mengalami luka akibat sabetan pedang yang dibawa oleh pelaku.
Pelaku berhasil dilumpuhkan polisi dengan ditembak dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara.
"Pelaku dilumpuhkan dengan ditembak di kaki kanan dan kiri. Saat ini ia dirawat di RS Bhayangkara," ujar Kapolres Sleman AKBP Muchamad Firman Lukmanul Hakim, Minggu (11/2/2018).
Salah seorang jamaah Gereja, Michael Adhi Nugroho Tri Putranta, menceritakan bahwa dia mendapat kabar soal penyerangan itu pada pukul 07.47 WIB. Saat itu Adi mendapat pesan singkat dari ibunya yang berada di Gereja untuk melaksanakan Misa. 
Saat ini gereja sudah dipasangi garis polisi. Sekitar 20-an personel polisi dan TNI juga berada di sana.


4.                                                                 Penyerangan Gereja Santa Lidwina
Sleman, UBM News -  Pelaku penyerangan terhadap umat dan juga Pastor Karl-Edmund Prier SJ—biasa dipanggil Romo Prier—di Gereja Santa Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/02/2018) pagi, diidentifikasi bernama Suliono yang merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur.
Akibatnya dari penyerangan tersebut, tiga umat, satu orang romo, dan satu anggota polisi mengalami luka akibat sabetan pedang yang dibawa oleh pelaku.
Empat korban yakni :
1. Romo Prier
2. Budjiono
3. Yohanes
4. Parmadi
"Romo Prier yang luka paling parah, dioperasi luka di kepala bagian depan kena sabetan (pedang) dan bahunya. Tiga lagi jemaat ada yang luka di tangan dan badannya," lanjut Sukatno. Kini semua korban telah dirujuk dan dirawat di RS Panti Rapih.
Pelaku berhasil dilumpuhkan polisi dengan ditembak dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara.
"Pelaku dilumpuhkan dengan ditembak di kaki kanan dan kiri. Saat ini ia dirawat di RS Bhayangkara," ujar Kapolres Sleman AKBP Muchamad Firman Lukmanul Hakim, Minggu (11/2/2018).
Salah seorang jamaah Gereja, Michael Adhi Nugroho Tri Putranta, menceritakan bahwa dia mendapat kabar soal penyerangan itu pada pukul 07.47 WIB. Saat itu Adi mendapat pesan singkat dari ibunya yang berada di Gereja untuk melaksanakan Misa.  
Saat ini gereja sudah dipasangi garis polisi. Sekitar 20-an personel polisi dan TNI juga berada di sana.
Hingga kini, pihak polisi masih mengusut motif dibalik penyerangan yang dilakukan oleh Suliono tersebut.

Senin, 05 Februari 2018

Feature Profile




Langkah Kaki sang Jurnalis

Menjadi seorang jurnalis bukan lah hal yang mudah untuk dilakukan, namun tentunya pekerjaan ini juga mempunyai segudang keunikan yang akan memberikan anda pengalaman hidup tak terlupakan. Tidak hanya cukup memiliki kemampuan membuat berita saja namun juga kemampuan berbaur dengan orang baru, hingga sifat keingin tahuan yang tinggi merupakan kelebihan yang harus dimiliki oleh seorang juranalis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Silvanus Alvin, seorang pria bertubuh tinggi tegap kelahiran 28 tahun silam yang merupakan seorang mantan jurnalis liputan6.com. Alvin, begitu ia kerap disapa, membagi pengalaman hidupnya saat diwawancara oleh salah satu mahasiswa Universitas Bunda Mulia dalam sesi kelas Media Online.
"Teman-teman harus meyakinkan diri apakah wartawan adalah jalan kalian.” tambahnya. Kemudian pria yang kini menjadi dosen Universitas Bunda Mulia ini membagikan pengalaman hidupnya yang pernah menerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) untuk melanjutkan studi S2 ke University of Leicester di inggris, berkat liputan yang ia lakukan dan mempertemukannya dengan wakil presiden Jusuf Kalla. Pria kelahiran 9 oktober 1990 ini merupakan lulusan S1 dari Universitas Multimedia Nusantara. Dalam perjalanan kuliahnya, beliau dikenal kritis akan kebijakan-kebijakan perkuliahan yang dianggap kurang berkenan bagi mahasiswa. 
Alvin dan 9 teman nya kemudian memutuskan untuk menerbitkan sebuah majalah kampus yang berisikan tentang opini-opini mahasiswa yang mereka kumpulkan dan dijadikan kumpulan berita dalam majalah. Berita yang paling ia ingat adalah mengenai kritik nya terhadap kantin kampus yang dianggap kurang sesuai jika dibandingkan dengan kampus-kampus lain. Kritik ini kemudian sampai ketelinga rektor pada saat itu dan membuat Alvin bertemu langsung dengan sang rektor dan membuatnya lebih yakin untuk menjadi seorang jurnalis. Alvin menyadari seberapa besar kekuatan sebuah kritik terhadap perubahan yang akan terjadi.
Setelah menempuh gelar sarjana nya, Alvin bekerja sebagai seorang wartawan detik.com selama kurang lebih 3-4 bulan dan kemudian menerima tawaran akan prospek kerja yang lebih menjanjikan di liputan6.com dan memutuskan untuk bekerja sebagai wartawan selama kurang lebih 4 tahun. Sepak terjang bekerja sebagai wartawan juga tentu telah banyak dirasakan olehnya, mulai dari membantu tim SAR untuk mengevakuasi korban banjir, tidur didepan rumah seorang koruptor demi mendapatkan berita hingga dipertemukan dengan wakil presiden Jusuf Kalla dalam sebuah wawancara dan membuatnya direkomendasikan langsung oleh sang wakil presiden untuk dapat menerima beasiswa LPDP.
 "Pada awalnya saya ditugaskan untuk meliput sebuah acara penerimaan beasiswa LPDP, kemudian saya menjadi tertarik untuk mempelajarinya lebih dalam." Alvin kemudian disarankan untuk mengikuti serangkaian test untuk mendapatkan beasiswa tersebut mulai dari test bahasa inggris hingga membuat essay mengenai apa yang akan diberikan untuk negara setelah menerima beasiswa tersebut. Essay tersebut dianggap cukup menarik oleh wapres Jusuf Kalla dan kemudian ia menerima rekomendasi langsung dari orang nomor 2 di Indonesia tersebut. Ia juga sangat merekomendasikan peluang beasiswa LPDP untuk para pembaca yang berminat karena akan sangat banyak keuntungan yang didapatkan dari beasiswa tersebut. Alvin kemudian memilih University of Leicester, Inggris. Alasan dibalik dipilih nya Universitas tersebut pun cukup menarik, Alvin mengaku ia memilih berdasarkan kota asal dari pemain sepak bola favoritnya yang kemudian ternyata terdaftar dalam list kampus untuk penerima LPDP.